Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Dengan Pemberatan, Bangsawan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana.

Peristiwa pencurian tersebut yang terjadi pada hari Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 06:00 WIB, yang dilakukan kepada korban Usman Sinaga (45), di Dusun I Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (21/05/2023), Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka bernama Indra Bangsawan Harahap Als Kaca (42), warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023, sekira pukul 06:00 WIB, pada saat korban di telephon oleh istri dan memberitahu kalau rumah kedai kemalingan, Kemudian korban mengecek pintu dapur sudah rusak pada engsel bekas congkelan.

Selanjutnya, korban mengecek ke dalam rumah, dan melihat barang-barang milik korban sudah hilang berupa, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5s Warna merah, 3 (tiga) buah BPKB masing masing dengan Plat Polisi Honda Vario 150 BK 2418 VAD, Yamaha BISON BK 6972 VAI, Mobil Fanther Jenis Pick Up BK 9194 NA, 8 (delapan) Slop Rokok, 1 (Satu) buah Kalung Emas Seberat 9,6 Gram, 7 (tujuh) buah Tas, 1 (satu) buah KTP, 2 (dua) buah ATM Beserta Buku Tabungan, 5 (Lima) buah Kartu BPJS Kesehatan, Uang Kontan Rp.1.550.000., (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Lebih lanjut, Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023, sekira pukul 07:00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada melihat 1 (satu) orang laki-laki yang di duga pelaku pencurian sedang berada di Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Jln Pini Anom Gang Asahan A Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. 

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, melaksanakan penangkapan terhadap pelaku Indra Bangsawan Harahap.

Dan mengamankan 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A5s Warna Merah, yang diduga milik korban dan 1( satu) Unit Sp.Motor Honda Vario Warna Putih. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar