Batu Bara — Polda Sumut Polres Batu Bara Polsek Labuhan Ruku merilis satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan. Senin (22/05/2023).
Berdasarkan nomor DPO/k63, tanggal 4 Mei 2023, DPO tersebut bernama Muhammad Afriliadi, Pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/63 tanggal 20 april 2022 .
Selanjutnya, Pelaku atau DPO bernama Muhammad Afriliadi beralamat Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
DPO Muhammad Afriliadi memiliki ciri-ciri tinggi badan 165, berat badan kurang lebih 65 kg, rambut Hitam Lurus. Kulit Sao matang.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi Call center Polsek Labuhan Ruku di nomor 0812 6234 7110 atau Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di 0813 7645 7586.
Didalam Surat DPO bertuliskan, Jika menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat akan diberikan hadiah.
"Berdasarkan informasi, dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Saudara Muhammad Afriliadi telah merugikan salah seseorang pengusaha ditempat ia bekerja."jelas Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH. (HP)
0 Komentar