Pelapor AH saat menunjukan laporan/pengaduan ke Polres Dompu |
NTB Dompu — Pria paruh baya inisial AH warga Lingkungan Karijawa Utara Kelurahan Karijawa melaporkan terduga JS yang tak lain tetangganya sendiri ke Polres Dompu, karena di duga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata Tajam (Sejam),Sabtu (06/05/2023) sekitar pukul 9.30 Wita.
Menurut penuturan AH pada awak media peristiwa itu terjadi pada hari Kamis( 27/04/2023 ) sekitar pukul 08.00.wita tahun lalu. pada awalnya AH yang berprofesi sebagai ojek mencari nafkah untuk keluarganya, pada saat ia sedang keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor lalu menegur JS dengan nada canda," tolong kamu minggir sedikit karena saya mau keluar."
"Atas perkataan AH minta sedikit jalan untuk dilewati kemudian ia menjawab dengan kata-kata kasar dan mengancam kepada pelapor.
Dengan rentang waktu yang sudah cukup lama akhirnya AH melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu pada tanggal 06.mei 2023 pukul 13.00 wita, tentang dugaan tindak pidana pengancaman mengunakan senjata tajam yang di lakukan terduga pelaku inisial JS.
Berikut kronologis kejadian sesuai keterangan pelapor, pada saat saya mau mengeluarkan sepeda motor untuk pergi ke rumah sakit namun di persimpangan gang keluar terlihat ada terduga sedang memandikan sepeda motor nya, langsung saya menegur terlapor agar memindahkan sepeda motor nya sedikit karena saya mau keluar.
Namun terlapor tidak terima atas teguran oleh pelapor bahkan terjadilah cek cok diantara keduanya,kemudian saya kembali ke rumah.
Tak berapa lama kemudian terduga JS masuk di dalam rumah nya langsung keluar dengan membawa senjata tajam /parang berjalan menuju kearah saya dengan maksud untuk membacok saya namun saya langsung masuk ke rumah untuk meminta bantuan kepada putra kandung saya dan keluarlah anak saya sambil menanyakan kepada JS kenapa mengancam bapak saya.
Kemudian JS menjawab apabila kalian ingin laporkan saya silakan dan saya tidak takut sama aparat penegak hukum atau polisi, tantang terduga.
Karena pelapor merasa takut diancam dengan sebilah parang /senjata tajam kemudian AH menghindar karena ada parang yang di pegang oleh terduga JS.
Tak selang berapa lama lalu keluar ibu kandung terduga mengambil parang di tangan terduga tersebut dan langsung menyerahkan ke Babinkamtibmas Kelurahan kari Jawa yang tak jauh dari rumah terlapor untuk di amankan.
Dan atas tindakan terduga JS terhadap dirinya akhirnya AH melaporkan secara resmi ke Polres Dompu guna menghindari terjadi sesuatu yang fatal di kemudian hari untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku."harapnya.
Terkait kasus ini di rilis awak media belum mengkonfirmasikan dengan Kasatreskrim Polres Dompu. pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar