Batu Bara — Kasat Lantas Polres Batu Bara Akp Hotlan Wanto Siahaan, SH, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap Personil Polri, ASN, PHL, di Depan Mapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin (22/05/2023) sekira pukul 15:00 WIB.
Kasat Lantas Polres Batu Bara Akp Hotlan Wanto Siahaan, SH, mengatakan, menindak lanjuti akan diberlakukannya kembali tilang manual, maka Polres Batu Bara terlebih dahulu melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas terhadap Personil Polre Batu Bara.
Masi di jelaskan Kasat Lantas Polres Batu Bara, agar Personil Polres Batu Bara dapat memberikan contoh yang Baik dan benar kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan sesuai ketentuan, memiliki SIM dan melengkapi STNK yang masih berlaku, kata Akp Hotlan Wanto Siahaan, SH.
Kemudian, pada kegiatan tersebut menurut Kasat Lantas Polres Batu Bara, seluruh personil dan pegawai pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sudah melengkapi alat kelengkapan berkendara."ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kasat Lantas Polres Batu Bara Akp Hotlan Wanto Siahaan, SH, Kasi Propam Polres Batu Bara Akp Ruslan Tambunan, Personil Sat Lantas, Personil Sie Propam. (HP)
0 Komentar