Batu Bara — Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat, Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan giat patroli kepolisian Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang ada di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku. Senin (15/05/2023).
Adapun lokasi Patroli yaitu di Kantor Camat Tanjung Tiram, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, dan Desa Bagan Dalam.
Giat Patroli dilaksanakan secara Mobile dengan menggunakan Ranmor Dinas diharapkan dapat meningkatkan presisi Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan, bahwa Patroli ini untuk mengantisipasi dan mencegah 3C, balap liar, tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Lanjut Kapolsek Labuhan Ruku, patroli ini sekaligus melakukan pengecekan dan himbauan kepada masyarakat agar anak muda dan remaja tidak melakukan tindakan kriminal.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan presisi Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat."pungkasnya. (HP)
0 Komentar