Simalungun — Polsek Bangun Resort Simalungun tampak sigap dalam membantu mengevakuasi kejadian kebakaran gudang mebel di Jalan Cempaka Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi Gudang Star Meuble Indo milik Ramlan Hasdem(71) warga Kota Pematangsiantar yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB, Rabu(10/O5/2023).
Hingga tengah malam, petugas damkar yang turun ke lokasi kejadian masih berupaya memadamkan kobaran api di gudang tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan hingga pukul 23.30 WIB.
"Kebakaran yang terjadi Gudang Star Meuble Indo berhasil dipadamkan sekira Pukul 23.30 WIB, dengan bantuan dari rekan-rekan Pemadam Kebakaran menggunakan Mobil Damkar PT.STTC, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun yang datang bergantian bersama warga sekitar namun tidak ada korban jiwa,"ujar Kapolsek.
AKP Gultom menambahkan, "untuk luas Gudang Bangunan Star Meuble Indo luas bangunan 1500 M2 diatas lahan 3000 M2 yang terletak di Jalan Cempaka Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun namun belum diketahui asal api penyebab kebakaran, untuk itu Kami (Pihak Polres Simalungun) sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan masih melalukan Olah TKP(Tempat Kejadian Perkara).
Untuk sementata berdasarkan keterangan saksi atas nama Wage(70) yang merupakan karyawan di Star Meuble Indo yang bertugas sebagai Penjaga menjelaskan bahwa dirinya saat sedang beristirahat di Pos Jaga mendengar suara ledakan seperti ada sesuatu yang jatuh dari arah gudang barang dibagian tengah.
Dan selanjutnya penjaga gudang tersebut langsung melakukan pengecekan ternyata ada api yang sudah membesar selanjutnya memberitahukan kebakaran kepada saksi lainnya serta warga sekitar dan langusng menghubungi pemilik Gudang serta Personel Polsek Bangun Resor Simalungun langsung segera datang kelokasi, "jelas Kapolsek Bangun.
"Saat ini Api sudah berhasil dipadamkan dan kita juga sudah melakukan Olah TKP sementara dan memasang garis Polisi di Tempat Kejadian Perkara, selanjutnya TIM Inafis Polres Simalungun bersama Pusinafis Polda Sumatera Utara direncanakan akan melakukan Olah TKP lanjutan, guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, "tandas AKP Gultom. (Res)
0 Komentar