Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki terkait kasus Penganiayaan bersama-sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana.
"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 16:30 WIB, terhadap korban Rudianto Als Rudi (41), yang terjadi di Jl. Syarifuddin LK II Kel. Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara."jelas Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH. Senin (22/5/2023).
Masih dijelaskan Kapolsek, Tersangka Mhd Indra Gunawan Als Amat Als Mamek (37), warga Lk II Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, diamankan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 14:00 WIB.
Selanjutnya, saat itu pelapor sedang berada dirumah dipanggil oleh terlapor Angga kemudian pelapor mendatangi terlapor dan kemudian terlapor meminta uang kepada pelapor berhubung ada mempunyai hutang, dan pelapor menjawab belum selanjutnya terlapor emosi dan memukul pipi pelapor sebelah kanan dan pelipis mata sebelah kanan dan pelapor tidak melawan kemudian pulang kerumah.
Tidak beberapa lama kawan-kawan terlapor Muhammad Ali Akbar als Beak dan Amat als Memek serta Joko mendatangi pelapor.
Kemudian Joko menyeret pelapor dan Amat als Mamek memiting pelapor, serta Muhammad Ali Akbar als Beak mengambil batu dan langsung memukul kepala pelapor dan dipisah oleh masyarakat.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami luka pada bibir atas sebelah kanan, luka lebam pada mata sebelah kanan dan luka bocor pada bagian kepala sebelah kanan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Lebih lanjutnya, Akp Jonni H Damanik, mengatakan, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya terlapor Mhd Indra Gunawan als Amat als Mamek sedang berada di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara tepatnya di Warung Simpang Kuala Sipare.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.
Kini tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku."pungkasnya. (HP)
0 Komentar