Breaking News

6/recent/ticker-posts

17 PMI Dari Berbagai Daerah Yang Diduga Ilegal Diamankan Polsek Labuhan Ruku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polsek Labuhan Ruku mengamankan 17 (Tujuh Belas) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke asalnya dari Malaysia. Sabtu (17/06/2023).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ke 17 PMI tersebut yang pulang dari Malaysia, diduga Ilegal.

"PMI tersebut terdiri dari Perempuan dan laki-laki bahkan ada yang membawa Bayi, mereka dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB, selain itu petugas juga mengamankan tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu."Jelas Kabid Humas Polda Sumut kepada awak media.

Masih dijelaskannya, Adapun nama-nama PMI antara lain yaitu, Fardiansyah (19) warga Dusun V PJKA Kel. Gonor lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Mustajib (43), Abinasar (40), Purwanto (33), Saidina (22), Murdani (29), Habibi (28) warga Bangka Belitung, Ngadimin (63) warga Lampung, Kusnadi (37) warga Lumajang Jatim, Sukriiman (27) warga Aceh Tenggara, Ahmad Dedek Sunandar (32) warga Bandar Lampung, Asriani (27) warga Bima NTB, Rismayanti (25) warga Simpang Kawat Asahan, Atar Maulana (6), Ritama (27) warga Bima NTB, Ulfa (17) warga Bima NTB, Ningsih Hamzah (27) warga Bima NTB.

Sedangkan barang bukti berupa, 17 (Tujuh Belas) paspor KTP 9 lembar, 2 (Dua) Unit Perahu sampan, 11 unit HP, uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, uang 100 ribu sebanyak 12 lembar.

"Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus mengintensifkan patroli perairan, guna mencegah TPPO."tegas Kombes Hadi Wahyudi. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar