Asahan — Aksi pencurian sepeda motor (Sepmor) Vario yang terekam CCTV di kawasan Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dalam beberapa waktu sudah berhasil diungkap Unit Jatanras Polres Asahan.
Tersangka Ari Syahputra Alias Bagan (27) warga Jalan Mentimun Mesjid Haji Kasim Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan bersama barang bukti sepeda motor (sepmor-red) Vario Warna Putih BK 5515 VAI, sudah berhasil diamankan polisi.
Kasus pencurian sepmor Honda Vario Warna Putih BK 5515 VAI, milik Tika Mariana Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang terjadi, pada hari Jumat (14/04/2023) sekira pukul 15:00 WIB, kata Kapolres Asahan Akbp Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH. Minggu (04/06/2023).
Saat itu korban memarkir sepmor nya di depan Toko Butik miliknya di Jalan SM Raja No.14 dengan keadaan kunci kontak lengket di Sepmor tersebut, dan pelaku datang ke butik milik korban dengan berjalan kaki dan kemudian pelaku menuju ke sepmor milik korban dan langsung membawa kabur sepmor tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Kapolres Asahan.
Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras langsung melakukan Cek TKP dan Cek CCTV di seputaran lokasi kejadian, dan akhirnya Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Sesuai dengar ciri-ciri yang berada di CCTV sedang berada di daerah Simpang empat Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, unit Jatanras pun langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor (Sepmor) Vario itu.
Kemudian, unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan sepeda motor (Sepmor) Vario yang dijual pelaku, namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil.
Dan akhirnya Unit Jatanras Polres Asahan mengambil tindakan tegas dan terukur, dan pelakupun langsung dibawa kerumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk di lakukan perawatan kemudian pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan.(HP)
0 Komentar