Medan — Polda Sumut bersama jajaran menegaskan tidak mentolerir aksi kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat meliris kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan. Kamis (22/06/2023).
Tindakan para pelaku begal ini sudah merugikan dan membuat resah masyarakat, untuk itu kita akan lebih tegas lagi kepada pelaku kalau masih ada yang coba-coba, tegas Kabid Humas Polda Sumut.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengimbau, kepada para remaja untuk tidak bergabung dengan kelompok-kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Lebih baik salurkan hobinya ke arah yang positif.
Saat ini Polda Sumut dan Kodam I/BB akan terus melakukan Operasi penertiban kepada para pelaku begal geng motor. ini bukti komitmen Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan untuk memberantas masalah kejahatan jalanan tersebut, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Diketahui, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut telah menangkap sebanyak 140 pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dari berbagai lokasi di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan para pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap atas pengungkapan 97 kasus curas, curat dan curanmor selama satu bulan.
Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu diantaranya 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum, katanya didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan.
Valentino mengungkapkan, dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu diantaranya pelaku begal terhadap Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia.
Ditangkapnya para pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU berawal dari diamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan, ungkapnya dalam pengungkapkan kasus begal terhadap mahasiswa UMSU itu sebanyak empat orang pelaku telah diamankan.
Keempat pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU itu bernama Andriyansyah, Muhammad Riski, Nur Ahmad Aulia dan Rafi. Karena melawan petugas memberikan tindak tegas terukur, pungkasnya. (HP)
0 Komentar