Batu Bara — Kapolres Batu Bara beserta jajaran Polsek melaksanakan operasi kewilayahan se-Polda Sumatera Utara dengan sandi Ops Antik Toba 2023, Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan 13 tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, didampingi KBO Narkoba Iptu P. Tamba, Rabu (21/06/2023).
Dikatakan Sastrawan Tarigan, capain tersebut diperoleh dalam kurun waktu 7 hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2023 yang dimulai 12 Juni 2023.
Selain capaian tersebut, Kasat Narkoba Sastrawan Tarigan mengatakan target pihaknya sebelum pelaksanaan Ops Antik sebanyak 2 TO (Target Operasi) orang dan 2 TO tempat sudah terpenuhi.
Adapun TO orang dimaksud masing-masing Sp (40) warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan St (43) warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Tersangka Sp yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (13/06/2023) sekira pukul 01:00 WIB.
Dari penguasaan Sp ditemukan 1 paket klip sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1 unit handphone android, dan 2 buah plastik kresek.
Sedangkan St (43) warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (13/06/2023) sekira pukul 00:00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan dari penguasaan St yang juga diduga pengedar sabu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram dan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP dan 1 buah dompet kecil.
Sementara TO tempat telah dilakukan penggerebekan di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh dan Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Ops Antik Toba 2023 ini kita gelar bersama 4 Polsek jajaran Polres Batu Bara, kata Kasar Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH.
Kasat Narkoba Sastrawan Tarigan menambahkan seluruh tersangka yang ditangkap dalam Ops Antik Toba 2023 dipersangkakan melawan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika."pungkasnya. (HP)
0 Komentar