Breaking News

6/recent/ticker-posts

MF Diduga Kuat Sebagai BD Shabu, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Prapat Janji

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Asahan — Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan menangkap seorang pemuda diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan Dusun V Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Senin (12/06/2023) kemarin.

Pemuda berinisial MF (24) ditangkap setelah petugas mendapat informasi pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu tersebut.

Setelah mendapat informasi itu, kami dari Satreskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan langsung melakukan pengembangan informasi disertai penyelidikan, Setiba di jalan Dusun V Desa Prapat Janji.

Kami langsung menangkap pelaku dan juga berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga shabu-shabu Berat Bruto : 0,36 gram Berat Netto : 0,26 gram, 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna hitam BK 2778 VBG, kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH. Rabu (14/06/2023).

Kapolres Asahan AKBP Rocky mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak sempat melawan dan akhirnya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata AKBP Rocky, barang bukti itu akan dijual belikan kepada orang lain di jalan Dusun V Desa Prapat Janji, Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Kantor Satnarkoba Polres Asahan itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "pungkasnya.(HP)

Posting Komentar

0 Komentar