Deli Serdang — Anak yang masih dibawah umur yang di duga di Aniaya Bapam, BKO dan Asisten yang bekerja di PTPN II Tanjung Garbus akibat mencuri buah kelapa sawit beberapa hari yang lalu kini harus di Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan Di karenakan kaki sebelah kanan semangkin membengkak akibat di tabrak Asisten yang menggunakan sepeda motor KLX.
Atas terjadinya penganiayaan tersebut kini pihak korban tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Kapolsek Pagar Merbau sesuai yang tertuang dalam Pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang terjadi pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 wib di Dusun Tanjung Garbus 2 Kecamatan pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara,
Selanjutnya BKO dan Bapam PTPN II Tanjung Garbus yang diduga terlibat dalam Penganiayaan Anak dibawah umur tersebut Anggota TNI yang masih Aktif, maka Keluarga korban melaporkan ke Pihak Subdenpom 1/1-3 Lubuk Pakam, Jum'at 23 Juni 2023, sekitar pukul 16.00 wib Jalan Imam Bonjol kecamatan Lubuk Pakam, atas penganiayaan anak nya yang di lakukan di Area Perkebunan PTPN II Lokasi Abdiling 2 Tanjung Garbus kecamatan pagar merbau kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatra Utara, Kamis, 22/6-2023 sekitar pukul 15.00 wib.
Pihak korban menyatakan kepada beberapa Wartawan yang hadir di kantor SubdenPom, Jum'at 23Juni2023 sekitar pukul 16.00 Wib, bahwasanya hal penganiaya ini tidak harus terjadi, kalau emang anak saya bersalah ya..proses secara hukum bukan harus di Aniaya seperti ini."ujar keluarga.
Dalam menyikapi perihal tersebut beberapa awak media mencoba klarifikasi ke Kantor PTPN II Tanjung Garbus untuk melakukan konfirmasi, saat tiba di lokasi Manager PTPN II menyambut dengan baik kooperatif dalam memberikan penjelasan soal penganiayaan tersebut, Saat di konfirmasi manager mengatakan, Soal penganiayaan kepada pihak korban itu tidak ada ” tegas Manager HM , hanya kontak pisik yang terjadi saat tersangka melakukan perlawanan atau pembelaan diri yang hendak lari.
Dilanjut Manager, Lalu kaki korban yang cedera itu akibat tabrakan antara pihak korban yang lari dan Asisten PTPN II yang mengejar dengan mengendarai sepeda motor KLX, mereka jumpa di satu simpang, dan akibat tabrakan tersebut asisten dan korban sama- sama terjatuh, karena korban tidak mengunakan Baju makanya badannya memar, dan saya manager bertanggung jawab atas apa yang di lakukan oleh para pekerja saya, ucap Manager. (Ewi)
0 Komentar