Batu Bara — Guna mencapai laporan keuangan yang semakin berkualitas dan mendorong performa pengelolaan keuangan negara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjalin kerjasama pembinaan pengelolaan keuangan daerah dengan Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerjasama, kemudian penandatanganan komitmen percepatan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan penandatanganan komitmen mewujudkan Kabupaten Batu Bara wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan yang digelar di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kamis (15/06/2023).
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Utara beserta tim dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai.
Bupati Zahir dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik kehadiran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara untuk memberikan pembinaan pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan laporan keuangan yang semakin berkualitas.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menunjukkan hasil laporan yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah. Hal tersebut didukung dengan laporan keuangan Pemkab Batu Bara selama 5 tahun masa jabatan Bupati Zahir yang berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kegiatan ditutup dengan berbagi cinderamata dari Bupati Zahir kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Utara dan sebaliknya. (HP)
0 Komentar