Batu Bara — Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2022 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Kabupaten Batu Bara.
LKPD dan Ranperda tersebut disampaikan Bupati Zahir pada rapat paripurna DPRD Batu Bara yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Senin (19/06/2023).
Diungkapkan Zahir bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2022 telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak yang pro aktif terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan. Semoga opini wajar tanpa pengecualian tersebut dapat terus kita pertahankan dan kiranya kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, kata Zahir.
Diuraikan Bupati, pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.185.019.396.981,00. Sementara realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.143.905.508.894,44 atau 96,53%.
Pendapatan daerah dimaksud dirinci Bupati dalam 3 pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.161.997.313.940,00 dengan realisasi sebesar Rp. 132.677.602.294,44.
Kemudian pendapatan transfer pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.023.022.083.041,00 terealisasi sebesar Rp 1.007.901.893.743,00.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 direalisasikan sebesar Rp. 3.326.012.857,00. Pendapatan dimaksud merupakan pendapatan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp. 3.314.184.440,00 dan pendapatan lainnya sebesar Rp. 11.828.417,00.
Terkait belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.288.459.697.330,00, terealisasi sebesar Rp. 1.194.002.086.885,22. Sementara Silpa pada tahun 2022 dilaporkan sebesar Rp. 68.291.987.972,14.
Pada akhir penyampaian laporannya, Bupati mengatakan pihaknya menyadari dalam upaya untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. (HP)
0 Komentar