Batu Bara — Satlantas Polres Batu Bara mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang melanggar lalulintas saat berkendara di jalan raya. Selasa (06/06/2023).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, SH, mengatakan, sekian banyak kendaraan yang diamankan rata-rata didominasi pelanggaran kasat mata, berupa tidak menggunakan helm, kenalpot racing, spion, pelat mati serta pengendara di bawah umur.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara, terutama para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak di bawah umur supaya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor."himbau Kasat Lantas Polres Batu Bara.
Masih dikatakannya, Selain itu sebelum melakukan aktifitas dengan kendaraan paling penting dilengkapi surat-surat dan perlengkapan lainnya. Jangan bandel saat mengendarai kendaraan ke jalan raya, karena ini soal keselamatan kita bersama.
Untuk kendaraan langsung kami tilang sebagai bentuk efek jera para pengendara yang melanggar. Sementara itu kami akan terus melakukan razia gatur pagi, siang, dan sore rutin di wilayah hukum Polres Batu Bara.
"Sepeda motor yang kita amankan ini akan kita lanjutin persidangan di Pengadilan Kisaran."tegas AKP HW Siahaan, SH. (HP)
0 Komentar