Azi Pratama Pangaribuan,SH.MH (baju biru) bersama H. Desmond Junaidi Mahesa,SH.MH (baju putih) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra. |
Simalungun — Hasil sidang gugatan putusan mengenai sistem Pemilu 2024 dengan putusan sidang sistem proporsional terbuka telah diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 15 Juni 2023.
Putusan ini disambut positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pasalnya dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat dapat leluasa untuk memilih wakilnya di parlemen.
Azi Pratama Pangaribuan, SH.MH, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Simalungun asal Kecamatan Bandar, menyambut baik putusan Sidang MK, yang tetap memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Baca juga : https://www.tarunaglobalnews.com/2023/06/azi-calonkan-diri-menjadi-anggota-dprd.html
"Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, masyarakat dapat menentukan secara langsung untuk perwakilan di DPR bukan partai atau kelompok elit politik tertentu yang menentukan."ungkapnya.
Pria kelahiran 1994 itu juga sangat mengapresiasi hasil keputusan MK yang dinilai pro rakyat, karena sistem pemilu lebih adil dan terbuka.
"Bagi para calon legeslatif (Caleg) Peluang untuk menang lebih terbuka. Sebab calon bisa turun langsung ke lapangan dengan memanfaatkan kolega, saudara, dan simpatisan (pendukung)."ujar Azi Pratama Pangaribuan SH.MH. (Red)
0 Komentar