Breaking News

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Berhasil Menangkap Pelaku Judi Online Tebak Angka di Wilayah Partimbalan Bandar Masilam

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengamankan pelaku judi pada hari Minggu, (18/06/2023), sekira pukul 17:00 WIB. Pelaku berinisial "M"(49), diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Togel di dalam kamar rumah miliknya di Huta I Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Aksi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang dilaporkan ke Polsek Perdagangan. Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan "M".

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hand Phone merk Samsung SMA 260 G/DS warna hitam yang berisikan foto kertas pesanan perjudian angka tebakan serta uang tunai sebesar Rp. 417.000,- yang diduga hasil dari perjudian angka tebakan Togel.

Keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa "M"mengakui bahwa hand phone miliknya digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian angka tebakan jenis Togel dan menyetorkan uang pesanan tebakan angka ke situs judi online.

Petugas kemudian memboyong tersangka ke Polsek Perdagangan guna proses penyidikan lebih lanjut, "jelas AKP Ari. Minggu(18/06/2023).

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian apapun dan mendorong masyarakat melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat dicegah. Tindakan hukum yang tegas akan diberikan kepada pelaku perjudian untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.(Res)

Posting Komentar

0 Komentar