Breaking News

6/recent/ticker-posts

4 Personil Polres Batu Bara Terlibat Dugaan Pemerasan Terhadap BD Narkoba, Kapolres : Apabila Ada Personilnya Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Akan Ditindak Tegas

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH, didampingi KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara Iptu P Tamba

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Pemberitaan dugaan pemerasan yang dilakukan 4 personil Polres Batu Bara viral di media online dan media sosial usai Thomy Faisal Pane selaku kuasa hukum Nurhafni Hasibuan memberi penjelasan kepada media. 

Menanggapi berita tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH, didampingi KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba memberikan penjelasan dan mengatakan masalah tersebut bermula dari penangkapan terhadap Rudi Hartono di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Januari 2023, Sedangkan penangkapan itu sendiri berdasarkan pengembangan kasus narkotika di Kabupaten Batu Bara. 

"Setelah diperiksa di Si-Propam Polres Batu Bara terkait dugaan pemerasan baik dengan uang tunai maupun melalui transfer ke rekening atas nama M Rido Alfarizi bahwa keempat personil tersebut mengaku tidak mengenal pemilik rekening tersebut."jelas Iptu Abdi Tansar, kepada awak media, Senin (10/7/2023) di ruang kerjanya.

Diakui Kasi Humas Polres Batu Bara, memang telah masuk Dumas ke Polda Sumatera Utara yang melaporkan keempat personil Polres Batu Bara terkait dugaan pemerasan sebesar Rp 83 juta. 

"Dumas tersebut di Poldasu, jadi kita tidak mengetahui perkembangannya. Namun bila nanti Polda melalui Propam Polda Sumut melimpahkan Dumas tersebut ke Si Propam Polres Batu Bara baru ditangani."ungkapnya.

"Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K, dengan tegas mengatakan apabila ada personilnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, ancamannya PDTH."tutup Kasi Humas Polres Batu Bara.

Sekedar diketahui Nurhafni Hasibuan adalah istri tersangka bandar sabu Rudi Hartono warga Kisaran. 

Didampingi kuasa hukumnya, Nurhafni membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumatera Utara. Dumas tersebut dilayangkan terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan seorang perwira dan tiga bintara Polres Batu Bara yang kala itu bertugas di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Keempat personil tersebut berinisial Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG dan Aipda DI yang diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp 83 juta. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar