Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan Penangkapan 1 (satu) orang laki-laki pelaku penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 354 subs 351 ayat 1 KUHPidana.
Tersangka bernama, Dedi Hariyanto Als Anto PP (41) warga Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, diamankan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 14:30 WIB.
Plt Kapolsek Lima Puluh Iptu Riwantho, SH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Dedi Hariyanto Als Anto PP beserta barang bukti, 1 Buah Senjata Tajam (Tombak) yang digunakan untuk menusuk Korban. Senin (31/07/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Adi Usmani (44) warga Dusun Pematang Terap Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, yang terjadi Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 02:30 WIB, di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, Plt Polsek Lima Puluh Iptu Riwantho, SH, mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 02.20 Wib, Pelapor di datangi oleh adiknya bernama Rahmad Ansori dengan kondisi luka pada bagian tangan sambil mengatakan "Tolong bantu saya Bah, saya dikeroyok sama si Anto PP dan si Hen.
Kemudian Pelapor dengan membawa kampak yang diselipkan di pinggang berangkat bersama dengan Rahmad Ansori untuk menemui para Terlapor.
Setelah bertemu dengan Terlapor, Pelapor menanyakan kepada Terlapor "Ada permasalahan apa Ketua" oleh Terlapor menjawab "Kau Lagi" sambil mengarahkan tombak kearah perut Pelapor dan oleh Pelapor ditangkis dengan menggunakan tangan kiri dan saat itu Tangan Pelapor terkena Tombak dan mengeluarkan banyak darah sehingga Pelapor mundur.
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami luka robek pada pergelangan tangan dan selanjutnya Pelapor melaporkan nya ke Polsek Lima Puluh, kata iptu Riwantho, SH.
Lebih lanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek lima Puluh mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya Pelaku Penganiayaan Dedi Jeriyanto Als Anto PP berada di Bandara Kwala Namu Kabupaten Deli Serdang dan akan berangkat ke Jakarta.
Mendapat informasi tersebut tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh di pimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar langsung menuju bandara kwala namu Deli Serdang dan berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang berada di ruang tunggu Keberangkatan kemudian tersangka dibawa Ke Mako Polsek Lima Puluh Guna Proses Lebih Lanjut."Ucap Plt Kapolsek Lima Puluh Iptu Riwantho, SH. (HP)
0 Komentar