Batu Bara — Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.
Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap.
Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI.
Selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.
Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan.
Untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi III usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.
Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp 2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.
Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi III merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.
Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data.
Komisi III juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp 200 juta.
Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ. (HP)
0 Komentar