NTB Dompu — Dalam rangka menyempurnakan seorang WBP yang sebelumnya non muslim untuk menjadi mualaf maka wajib hukumnya dilakukan pengucapan dua kalimat syahadat. pada momen spesial di Bulan Muharram, bertepatan pada tanggal 13 Muharram 1445 Hijriah (31/7/23) sekitar pukul 10.30 Wita telah di syahadatkan seorang warga binaan yang mualaf bertempat di masjid Attaubah Lapas Dompu.
Agenda tersebut merupakan bentuk pro aktif dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu dalam memfasilitasi warga binaan yang dengan ikhlas memeluk agama islam tampa ada paksaan dan penekanan dari siapapun.
"Hal ini murni di laksanakan atas kehendak dan kemauan warga binaan yang bersangkutan tampa ada campur tangan dari siapapun,"paparnya.
Menurut Keterangan pers yang di sampaikan Kalapas Dompu pada awak media, bahwa warga binaan tersebut bernama Arianto Bahu resmi memeluk Islam setelah mengucapkan kalimat syahadat yang dipandu Ustadz dari Kemenag Kab. Dompu di Masjid At-Taubah Lapas Dompu.
Dalam kegiatan itu hadir pula Ahmad Thalib selaku Kasubsi Registrasi dan Harjono selaku Pembina Kerohanian beserta jajaran registrasi dan WBP Muslim Lapas Dompu.
Adapun kegiatan itu sendiri kata Halik,adalah bentuk kerjasama yang dilakukan Lapas Dompu bersama Kementerian Agama Kabupaten Dompu. Semoga dengan kegiatan yang telah dilakukan, dapat semakin meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan serta keimanan kepada seluruh warga binaan, dan tentunya adalah WBP nantinya dapat menjalani kegiatan pembinaan dengan baik di Lembaga Pemasyarakatan dan mampu berintegrasi dengan baik di tengah masyarakat setelah usai menjalani hukumannya.
Kemudian setelah memeluk agama Islam, diharapkan dapat mendalami ilmu agama Islam, baik tata cara salat dan tata cara membaca Al-Qur’an serta mendalami ilmu agama Islam di bidang lainnya. Dan besar harapan agar senantiasa tetap istiqomah dalam memeluk agama Islam sampai yaumil kiamah kelak, pungkas Kalapas Dompu. (Rdw/Dodo)
0 Komentar