Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK INDRAPURA MENERIMA TANGKAPAN SATU ORANG DIDUGA PELAKU PENGGELAPAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima tangkapan 1 (satu) orang laki laki diduga melakukan tindak pidana penggelapan Sebagaimana dimaksud dengan pasal 372.

Tersangka bernama, Abdul Hamid Damanik, (54) warga Gg Pendidikan kelurahan indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diamankan Pada hari jumat tanggal 28 juli 2023 sekira pukul 18:00 WIB, bersama barang bukti, 1 (Satu) Buku pemilik kendaraan bermotor.

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 27 Juli 2023 sekira pukul 14:00 WIB, milik korban Suwardi, di Jln jendral Sudirman Kelurahan indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.  

Penyerahan terduga pelaku penggelapan oleh korbannya sendiri dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. Sabtu (29/07/2023).

"Benar, Korban Suwandi langsung menyerahkan terduga pelaku penggelapan sepeda motor miliknya ke pihak Polsek Indrapura."kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, memaparkan kronologis kejadian, pada hari kamis tanggal 27 juli 2023 sekira pukul 14:00 WIB, korban Suwandi bertemu dengan pelaku Abdul untuk mengambil uang pembelian 1 (satu) ekor lembu, kemudian pelaku Abdul menyampaikan korban Suwandi, aku pinjam dulu sepeda motor mu untuk ngambil uang ku dirumah ku, kau tunggu disini aja.

Selanjutnya korban Suwandi menyerahkan sepeda motor Supra X 125 kepada pelaku Abdul kemudian hingga sampai saat ini pelaku Abdul belum mengembalikan sepeda motor milik korban Suwandi.

Lebih lanjutnya, kronologis penerimaan tangkapan, saat itu korban Suwandi datang Kapolsek Indrapura dengan membawa pelaku Abdul Hamid dan menjelaskan kepada pihak Polsek Indrapura bahwa pelaku Abdul Hamid telah melakukan penggelapan sepeda motor miliknya dan pelaku Abdul Hamid juga sudah menjual sepeda motor miliknya tanpa se ijinnya selanjutnya pelaku Abdul Hamid tersebut diterima dalam keadaan baik dan akan di proses secara hukum yang berlaku. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar