Medan — Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) lewat Kordinator Aksi Ali Mukhtar Siregar dan Kordinator Lapangan Imron Halomoan Siregar, meminta Kejatisu segera memanggil Ketua dan anggota DPRD Batu Bara.
Kalamsu minta legislator Kabupaten Batu Bara dipanggil terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara yang dinilai masih mengandung masalah.
Permintaan tersebut disampaikan Kalamsu pada aksi unjuk rasa di Kejatisu yang diterima Jois Sinaga dari Bagian Penegakan Hukum dan Intelijen Kejatisu. Jum'at (28/07/2023).
Pada aksi tersebut Kalamsu menyampaikan 5 butir tuntutan. Selain tuntutan diatas Kalamsu juga menyampaikan 4 tuntutan lainnya.
Kalamsu meminta Kejatisu agar memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi terkait pengalokasian anggaran sebanyak Rp. 54 Miliyar yang digunakan untuk pembangunan kantor Bupati Batu Bara.
Pada tuntutan ketiga Kalamsu meminta kepada Kejatisu untuk memanggil Asisten (Setdakab Batu Bara ) atas nama RH yang diduga pada saat itu Asisten II untuk mengklarifikasi terkait yang telah mengeluarkan surat pengumuman saat itu.
Kemudian dalam penanganan perkara ini Kalamsu berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar langsung mengklarifikasi masalah ini dan tidak melimpahkannya kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Pada tuntutan terakhirnya, Kalamsu menegaskan apabila tidak di tangani dengan serius patut mereka duga pihak APH dan DPRD Batu Bara ada kolaborasi untuk menutup nutupi kejahatan yang mereka sampaikan. (HP)
0 Komentar