Breaking News

6/recent/ticker-posts

AKBP ZULKARNAIN SIP DALAM PRESS RELEASENYA, POLRES DOMPU UNGKAP 4 KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI BULAN AGUSTUS 2023

Para pelaku (baju orange di belakang) dan BB saat dilakukan konferensi pers Mapolres Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIP dalam hal ini melalui Satuan Resnarkoba Polres Dompu telah mengungkap dan membongkar empat kasus tindak pidana Narkotika pada bulan Agustus 2023 ini "Berantas para pelaku kejahatan Narkoba sampai tuntas," pernyataan tersebut sungguh mengejutkan para awak media dalam Konferensi pers pada hari Jum,at siang (25/8/23) sekira pukul 10.00 Wita, di depan ruangan unit Tipiter Satreskrim Mapolres Dompu.

Dalam press release hari ini Kapolres Dompu khusus menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu selama bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 4 kasus/laporan dengan jumlah tersangka 7 orang serta Barang bukti Shabu 67,99 gram (bruto) di TKP yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Dompu.

Adapun rincian ke tujuh (7) tersangka dari 4 kasus/laporan polisi menurut Keterangan Kapolres adalah satu orang tersangka sudah dilakukan rehabilitasi medis sedangkan tiga laporan polisi dengan tersangka 6 orang masih dalam tahap penyidikan, paparnya.

Untuk Kasus laporan polisi nomor.LP/A/45/VIII/2023/SPKT,SATRESNARKOBA/POLRES DOMPU/POLDA NTB pada hari Selasa(8/8/23) sekitar pukul 22.00 Wita pihak Satres Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga berinisial EB warga Dusun Renda Kelurahan Simpasai, dan JD warga dusun Laboga Desa Saneo sama-sama di Kecamatan Woja, dengan sejumlah barang bukti, Shabu 2,42 gram, dompet,korek api, hand phone dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

"Dalam kasus ini tersangka JD sedang dilakukan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim terpadu dari instansi terkait terutama Institusi BNK Kabupaten Bima,"papar Zulkarnain dihadapan awak media.

Sedangkan Kasus/laporan Polisi nomor.LP/A/47/VIII/2023/SPKT,SATRESNARKOBA/POLRES DOMPU/POLDA NTB, pada hari Sabtu(19/8/23) sekitar pukul 22.30 Wita Satres Narkoba Polres Dompu kembali membekuk seorang tersangka berinisial JN warga dusun Ama maka Desa Bara Kecamatan Woja, dengan sejumlah barang bukti 25 poker Shabu, tabung kaca, tas kecil, bong, sekop dan korek api serta uang tunai Rp 526.000.

Selanjutnya hari Senin sore (21/8/23) sekira pukul 15.30 Wita Satres Narkoba berhasil menangkap 2 orang pria yang di curigai membawa Shabu dengan menggunakan mobil melintas dari arah Bima menuju Dompu tepatnya di Desa Mangge Nae Kecamatan Dompu, masing-masing berinisial OI warga Kelurahan Bada dan SD warga Kelurahan Pitu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

"Barang bukti yang berhasil di sita berupa Shabu 54.19 gram, tas pinggang, Dompet, satu unit Hp dan satu unit mobil Brio Satya warna putih dengan nomor Pol.DR 1282 CF serta Kunci kontaknya," beber Kapolres Dompu sesuai faktanya.

Lanjutnya semua barang bukti dan ke tujuh tersangka sudah di amankan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandasnya.

Selanjutnya para tersangka bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP dan Undang-Undang nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara, jelasnya.

Kemudian di akhir Konferensi pers Kapolres Dompu menegaskan bagi kasus tindak pidana Narkoba yang tejadi di wilayah hukum Polres Dompu harus di tuntaskan baik untuk masyarakat sipil maupun Anggota Polres Dompu. Katanya dengan tegas,"apabila ada anggota yang terlibat dalam kasus tindak pidana Narkoba maka saya akan ambil tindakan tegas pula.

Dan saya berkomitmen untuk menumpas kejahatan Narkotika di Daerah ini agar masyarakat bisa aman, tentram dan zero dari peredaran Narkoba,"terangnya.

Selain itu ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memberantas Narkoba dan mendukung tugas polisi dalam memerangi Narkotika di Daerah ini. Karena hal ini bukan tugas polisi saja namun merupakan tugas kita bersama, pintanya dengan optimis.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH menegaskan kembali komitmen Kapolres Dompu, bahwa di samping melakukan tindakan hukum terhadap para tersangka penyalahgunaan Narkotika namun di barengi dengan upaya pencegahan dini terhadap pengaruh Narkoba kepada masyarakat terutama bagi para Generasi muda penerus bangsa, pungkas Malik dengan diplomatis. (Rdw/Dodo) 

Posting Komentar

0 Komentar