Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, (sumber foto ist) |
Sumut — Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memerintahkan Propam Polda Sumut untuk memeriksa Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan.
Hal itu disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ketika beberapa awak media menanyakan kebenaran informasi dugaan pemberian tindakan disiplin secara fisik oleh Kapolres Dairi kepada dua orang personelnya.
Atas perintah Kapolda, AKBP Reinhard segera diperiksa oleh Propam Polda Sumut,” katanya, Senin (28/8/2023)
Hadi menerangkan, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan diberitakan memberikan tindakan disiplin kepada dua personel piket Polres Dairi yang tidak siaga dalam tugasnya.
Keduanya adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi.
Peristiwa yang dilakukan Kapolres Dairi kepada anak buahnya dilakukan saat mengumpulkan seluruh anggota piket jaga yang berjumlah kurang lebih 20 personel di lapangan apel,” terangnya.
Diketahui, Kapolres Dairi AKBP Reinhard pada Senin (28/8) sekira Pukul 02.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak ke pos piket Mapolres Dairi untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas.
Lalu, Kapolres Dairi mengecek melalui HT agar personel piket setiap jam membunyikan lonceng alarm agar masyarakat mengetahui polisi dalam keadaan terjaga dan siaga.
Namun, beberapa kali panggilan anggota piket tidak meresponnya dan Kapolres Dairi menganggap piket jaga tidak dalam kesiapsiagaan tugas.
Tentu sebagai petugas piket dituntut untuk selalu siaga dan SOP harus dijalankan,” pungkas Hadi. (FH)
0 Komentar