Breaking News

6/recent/ticker-posts

BEJAT... SEORANG AYAH DI WOJA TEGA PERKOSA ANAK KANDUNG SENDIRI DAN KEPONAKAN

TERSANGKA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Sungguh biadab Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), di ciduk polisi karena tega memperkosa dua orang anak kandungnya sendiri dan Keponakan yang masih usia dini. 

Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM di rumahnya sendiri semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin melalui Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, bahwa AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial NI (20) dan P (18).

"Orang tua bejat itu ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi awak media tadi siang, Kamis (24/8/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Kronologis peristiwa ini Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.

"Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM,"paparnya dengan polos. 

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.

"Korban P masih anak kandung Pelaku diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam juga." ungkapnya. 

Karena sudah tidak kuat mendapat perlakuan nafsu bejat dari sang ayah tersebut, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus kejahatan seksual ini terbongkar dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja. 

"Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.

Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).

Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya. 

Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum etrepertum di rumah sakit umum Dompu, terangnya. 

Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. 

Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan keluarga korban dan masyarakat kita lakukan pendekatan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkas Kapolsek Woja via Kasubsi Penmas Polres Dompu. (Rdw/Dodo) 

Posting Komentar

0 Komentar