Kubu Raya, Kalimantan Barat — Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah XII/Tanjungpura. Bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Selasa (1/8/2023).
Rakerda dipimpin oleh Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Beti Iwan Setiawan. Tema rapat kali ini, "Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan, Persit Kartika Chandra Kirana Bertekad Mewujudkan Anggota yang Tangguh, Inovatif dan Mandiri Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga TNI AD".
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam sambutannya mengatakan, Rakerda ini bertujuan untuk menyamakan visi tentang organisasi dalam menetapkan suatu keputusan yang lebih bermanfaat bagi organisasi dan seluruh anggota Persit serta masyarakat kedepannya.
Pangdam selaku Pembina Persit menyampaikan beberapa penekanan diantaranya, agar menjadi Persit yang cerdas, inovatif dan mandiri. Pandai mengatur keuangan atau perekonomian keluarga. Tidak bergaya hidup mewah (Hedon) serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan menciptakan ekonomi kreatif.
Kemudian kata Pangdam, Persit harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan Media Sosial. Menggunakan Internet untuk kegiatan yang positif. Diantaranya untuk Pendidikan anak, usaha Online, mempermudah penyebaran informasi untuk keluarga dan satuan.
"Ibu-ibu harus bijak dalam ber medsos. Pahami etika sebagai anggota Persit. Selektif terhadap semua informasi yang diterima dan waspadai adanya berita Hoax. Lindungi data pribadi, keluarga dan satuan didalam penggunaan media sosial," tegasnya.
Pangdam berpesan, agar mewaspadai tahun politik menjelang Pemilu 2024. Persit yang bukan anggota TNI-Polri memiliki hak untuk berpolitik. Namun harus digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab. Menghindari ajakan berbuat curang dalam Pemilu serta tidak mempengaruhi orang lain dalam menentukan hak pilihnya.
"Gunakan hak politik Persit dengan tetap menjaga Netralitas TNI. Yaitu dengan cara tidak menggunakan identitas, simbol dan fasilitas TNI AD dalam setiap kegiatan Partai Politik. Begitu pula sebaliknya menggunakan identitas, simbol dan fasilitas Parpol dalam lingkungan TNI AD," pesannya. (Pendam XII/Tpr).
0 Komentar