Batu Bara — Sosialisasi yang dilaksanakan di dua puluh lima Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa sangat mengundang perhatian beberapa awak media.
Dengan mengadakan sosialisasi dengan tema Peningkatan kapasitas Perangkat Desa, diduga Camat Tanjung Morawa Inisial " R " mengeluarkan dana yang sangat besar yang di ambil dari setiap Desa yang ada di kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Dari pantauan beberapa Awak media dan hasil konfirmasi Camat Tanjung Morawa Jum" at, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 wib, Camat Tanjung Morawa Inisial " R " membenarkan hal tersebut, bahwa biaya yang di ambil setiap Desa yakni dana anggaran tahun 2023 yang ada di kecamatan Tanjung Morawa dengan jumlah Bervariasi ada yang RP. 7.000,000 sampai Rp.8.000,000 bahkan mau lebih tergantung kapasitas yang ada Desa Tersebut, ungkapnya.
Penyelenggaraan Sosialisasi dengan tema Peningkatan kapasitas Perangkat Desa se kecamatan Tanjung Morawa layak di pertanyakan apalagi dana tersebut diambil dari anggaran dana Desa yang kegunaannya harus benar-benar di kontrol di pantau sesuai dengan keadaan di Desa masing-masing ataupun sesuai kebutuhan demi kemajuan dan perbaikan Desa menjadi lebih baik lagi.
Lanjut Camat kecamatan Tanjung Morawa " R " kegiatan Sosialisasi tersebut menggunakan dana Desa atas kesepakatan seluruh kepala Desa , dana tersebut digunakan untuk biaya snack , minum, materi dan honor tutor, namun uang saku tidak diberikan atas perintah dan keputusan saya (Camat) karena bila diberi uang saku perangkat Desa akan terlena.
Awak media sebagai sosial kontrol dan sebagai sarana informasi yang di sampaikan kepada publik ataupun Masyarakat melalui media massa, memberitakan sesuai fakta yang ada ataupun informasi yang di terima dan wajib lakukan konfirmasi secara langsung kepada sumber yang dituju.
Tentang Sosialisasi peningkatan kapasitas para perangkat Desa sebanyak Dua puluh lima Desa se Kecamatan Tanjung Morawa. "R" camat Tanjung Morawa layak di curigai terkait penggunaan dana kegiatan tersebut diduga tidak transparansi dan diduga memonopoli dana yang digunakan, menurut sumber bahwa dana tersebut seluruh dua puluh lima Desa menyerahkan langsung dana kepada PMD kecamatan.
Kasi PMD inisial "N" di konfirmasi awak media via seluler tentang dana kegiatan yang di serahkan melalui kasi PMD, membenarkan ada menerima dana (uang) kegiatan Sosialisasi Peningkatan kapasitas Perangkat desa se Kecamatan Tanjung Morawa tetapi semua itu karena menjalankan tugas dan atas perintah camat, dan semua biaya tersebut di serahkan kepada camat Tanjung Morawa, sambil menutup teleponnya.
Di minta kepada Bupati Deli Serdang, Kadis Inspektorat dan Kepolisian Polresta Deli Serdang (Kasat Reskrim) diminta segera melakukan pemeriksaan ataupun penyelidikan kepada oknum camat yang di duga bermain-main menggunakan dana Desa dengan modus sosialisasi peningkatan kapasitas Perangkat Desa, untuk dinikmati dan untuk kepentingan pribadinya ataupun terbukti melanggar aturan ASN atau Undang-undang segera di tindak tegas dan adili sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. (EWI)
0 Komentar