Simalungun — DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumatera Utara (SUMUT) Silaturahmi dengan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga diruang Kerjanya, Pamatang Raya, Rabu (30/8/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.
Pertemuan diawali dengan pemaparan oleh Ketua DPD LPM SUMUT, Rolel Harahap tentang Permendagri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maksudnya adalah wadah Partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Ketua DPD LPM SUMUT mengharapkan Bupati bersedia sebagai Fasilitator terhadap kepengurusan LPM di seluruh Nagori sebanyak 423 Nagori dan Kelurahan se - Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LPM SUMUT juga memperkenalkan Korda LPM Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, Raja Dn Girsang, S.E.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Assisten I, Albert Saragih menyambut baik dan mendukung penuh serta bersedia sebagai Fasilitator. Dalam arahannya Bupati mengharapkan keberadaan LPM di Nagori dan Kelurahan dapat membantu Program Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain menjaga adat, budaya, keamanan, ketertiban dan mengurangi Penyakit masyarakat, perkelahian antar remaja dan Pemberantasan Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Bupati menugaskan Kepala DPMN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba untuk berkordinasi dengan Korda LPM Kabupaten Simalungun, Raja Dn Girsang untuk sama-sama menyusun program pembangunan desa.
Korda LPM Kabupaten Simalungun- Kota Pematang Siantar, Raja Dn Girsang S.E menargetkan terbentuknya kepengurusan LPM di seluruh Nagori dan Kelurahan di Kabupaten Simalungun Sehingga dengan terbentuknya LPM di seluruh Nagori dan Kelurahan di Kabupaten Simalungun dapat membantu program Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Dalam pertemuan itu rombongan DPD LPM SUMUT terdiri dari Sekretaris LPM SUMUT, Ir. Indra Mada Ritonga, Wakil Sekretaris LPM SUMUT, Khairul A. Dalimunthe, S.T, Fachru Rozi dan Sekretaris Korda Kabupaten Simalungun-Kota Pematang Siantar, Miduk JYT, S.T. (*)
0 Komentar