Breaking News

6/recent/ticker-posts

DUA WARGA BERTIKAI GEGARA MESIN CHAINSOW DITANGANI CEPAT POLSEK PEKAT

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Kapolsek Pekat Iptu Muh. Sofyan Hidayat cepat turun tangan untuk menangani kasus perselisihan dua orang warga yang menyebabkan salah satu diantaranya alami luka robek di bagian Kepala, Sabtu (26/8/2023).

Kedua warga yang bertikai sebut saja ZA alias DU (40), selaku terlapor, sementara yang mengalami luka yakni MD (70) selaku korban diketahui merupakan warga Dusun Ngguwu Belanda Desa Soritatanga Kecamatan Pekat.

Kapolsek Sofyan ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sekira pukul pukul 11.30 Wita, korban dipukul oleh pelaku dengan menggunakan sebatang kayu usuk yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian Kepala.

"Berawal dari ZA menanyakan mesin chainsaw yang di kuasai oleh MD, yang mengklaim bahwa mesin tersebut miliknya," sebut Kapolsek.

Sedangkan menurut ZA, mesin tersebut merupakan miliknya. Akan tetapi oleh MD tak mau menyerahkan mesin itu lantaran adanya sengketa hutang antara keduanya.

"Karena korban bertahan tidak mau kembalikan mesinnya, akhirnya emosi ZA tersulut kemudian mengambil Kayu dan langsung memukul MD," jelas Kapolsek.

MD yang mengalami luka robek saat itu juga dilarikan ke puskesmas nanga kara untuk mendapatkan perawatan medis, sekitar Pukul 11.45 wita.

Atas laporan terkait kejadian tersebut, Kapolsek memerintahkan Kapospol Doropeti untuk menemui keluarga Korban dan memberikan himbauan kepada pihak yang bertikai untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekat sehingga kejadian tersebut dapat di tangani secara hukum, pintanya. 

Pasca kejadian situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan kondusif dan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,sementara ini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Pekat, pungkas Kapolsek Pekat. (Rdw/Dodo) 

Posting Komentar

0 Komentar