Deli Serdang — Demi mengharapkan keadilan dan diduga begitu Lambannya penangan hukum disalah satu Instansi yang ada di Polresta Deli Serdang Sumatera Utara dan Mengingat begitu gencarnya pemberitaan terdahulu terkait viralnya tragedi dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Asisten dan Keamanan PTPN-II Kebun Tanjung Garbus pagar Merbau pada tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
Beberapa kali awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit PPA ataupun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang namun selalu gagal atau tidak menuaihasil,
Rabu (16-08-2023) beberapa awak media berupaya kembali mendatangi unit Reskrim karena mendapat info dari Narsum bahwasanya akan dilaksanakan mediasi lanjutan yang sempat tertunda semalam karena terlapor tidak hadir, tapi mediasi hari ini juga tidak menghasilkan kata sepakat, ungkap Narsum,
Dengan berita tersebut beberapa media yang hadir di lokasi Polresta Deli Serdang mencoba kembali untuk bertemu kasat reskrim dan kanit PPA untuk melakukan konfirmasi namun dengan hasil yang sama yakni tidak bisa berjumpa dengan berbagai alasan petugas piket memberi jawaban agar para awak media tetap menunggu di luar, dari pukul 13.00 wib hingga 18.00 wib namun tetap saja kedua penegak Hukum kasat Reskrim dan kanit PPA Deli Serdang tidak dapat di konfirmasi, sepertinya diduga mereka benar-benar alergi terhadap awak media atau mereka memilih-milih dalam menjalin komunikasi dengan awak media, ungkap rekan Media yang hadir di lokasi tersebut,
Ditempat terpisah , Ibrahim Effendi Siregar Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang mengatakan " Sebaiknya Kapolresta Deli Serdang lebih memperhatikan Kinerja bawahannya yaitu Kanit PPA dan Kasat Reskrim agar kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur dalam kasus penanganan perkaranya harus benar-benar Profesional bukan kepentingan pribadi atau golongan dan tak kalah pentingnya pada saat rekan-rekan pers hendak mencari fakta atau dugaan-dugaan pelanggaran atau bersifat mengkritik agar diberikan ruang dan tempat demi kepentingan Bangsa dan Negara.
Ibrahim Effendi Siregar juga berharap Kapolresta dan jajarannya bisa bersinergi dengan Rekan Rekan pers tidak terkecuali. Jangan lagi terjadi saat pejabat penegak Hukum Polresta Deli Serdang mau dikonfirmasi awak media menghindar. Semoga kedepannya kita menjadi lebih baik lagi, Ujarnya.
Sekira pukul 18.10 Wib tim awak media bertemu dengan OK Hendri Fadlian Karnain, SH sebagai Penegak Hukum (F) korban penganiayaan anak dibawah umur tepatnya di dalam mobil depan Mako Polresta Deli Serdang saat akan beranjak pulang Rabu (16-08-2023) , awak media berusaha menanyakan perkembangan kasus selanjutnya dan beliau mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap anak sudah menjadi perhatian Kapoldasu melalui penanganan Propam.
Team IWO Indonesia Deli Serdang bertanya tanggapan pak PH tentang kabar baik ini ?? “ Sebagai PH pelapor atas perkara ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak PROPAM POLDASU yang quick respons terhadap perkara penganiayaan anak yang sampai saat ini belum ada status yang jelas dari Terlapor walaupun alat bukti dan saksi bahkan rekonstruksi sudah dilakukan. Kami berharap perkara ini segera dapat ditangani secara profesional dengan terus mendapat atensi dan pantauan dari propam poldasu agar pelapor segera mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkannya.
Lanjut PH Saya yakin Unit PPA Polresta DS masih bisa kami andalkan untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan terbaik anak “ imbuhnya, sambil bercanda PH mengatakan "ada lagi yang mau ditanyakan Abang- abang semua, sudah cukup Bang, " Ok " Pungkas PH. (EWI)
0 Komentar