NTB Dompu — Akhirnya dua orang anggota Legislatif Kabupaten Dompu Pengganti Antar Waktu di Lantik juga, pasalnya selama ini masyarakat Dompu terutama kedua anggota Legislatif sudah cukup lama menanti.
Tepat hari ini Selasa (29/8/23) sekitar pukul 10.00 Wita, agenda pelantikan ke dua anggota legislatif Kabupaten Dompu Pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ambil sumpah/janji oleh Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar AMD,PAR, berdasarkan hasil sidang paripurna Istimewa anggota DPRD Kabupaten Dompu di aula sidang DPRD Dompu.
Acara sumpah/janji pergantian antar waktu anggota legislatif Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 untuk Fraksi PKB di pimpin dan di buka Ketua DPRD Dompu yang di dampingi oleh kedua Wakil DPRD Dompu, serta SEKDA Kabupaten Dompu mewakili Bupati Dompu yang berhalangan hadir.
Pengucapan sumpah/janji Pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PKB yakni Rafiuddin SE, dan Muhamad Fathanah Yoniarto di pimpin Ketua DPRD Dompu H.Andi Bahtiar Amd.Par, dan di dampingi rohaniawan Muhamad Alimuddin S.Ag dari Kementerian Agama Kabupaten Dompu dengan cara Islam.
"Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman Kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bahwa saya dalam memenuhi kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya Kehidupan Demokrasi, serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi,seseorang dan golongan, selanjutnya bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan Bangsa dan Negara Kasatuan Republik Indonesia," ucap Ketua DPRD dan di ikuti oleh kedua anggota DPRD PAW sampai selesai.
Lebih jauh Andi Bahtiar panggilan sehari-hari Ketua DPRD Dompu menegaskan, Sumpah/janji ini tidak hanya untuk sekedar di ucapkan saja namun bisa di aktualisasikan dengan sebenarnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Dompu, tandasnya.
Selanjutnya, Bupati Dompu diwakili Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau SKM,MKes dalam amanat singkat menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan amanah dari Allah SAW sejatinya anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tertuang dalam sumpah/janjinya dengan berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga marwah kehormatan sebagai anggota Legislatif Daerah Kabupaten Dompu, semoga dalam menjalankan tugasnya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang kita cintai ini.
Lanjutnya, acara pelantikan dan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 ini di hadiri oleh Sekda Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kejari Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu serta Seluruh Kepala OPD Kabupaten Dompu, Lembaga Perbankkan di Kabupaten Dompu, Toma, Toga, Toda, Ketua KPUD Dompu bersama Anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dan Ratusan Tamu Undangan lainya berjalan lancar, aman dan kondusif sampai selesai, Pungkasnya. (Rdw/Dodo)
0 Komentar