Breaking News

6/recent/ticker-posts

MELAKUKAN PEMBOBOLAN RUMAH, SEORANG PEMUDA DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK LABUHAN RUKU

Tersangka HL saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama Hariono Lubis pelaku pencurian Pembobolan Rumah milik winda sari.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, menjelaskan tersangka, Hariono Lubis (18) warga Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diamankan karna ada laporan dari korban winda sari.

Peristiwa pencurian itu terjadi, Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 diketahui pukul 07:30 WIB, milik Korban winda sari, (30) warga Dusun 9 Desa Sukajaya, di Dusun lX Jln Bandeng Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Kamis (31/08/2023) Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Hariono Lubis, bersaman barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah kotak Hand Phone Merk Oppo 5 F, 1 (satu) buah Kotak Hand Phone Merk Vivo Y21, 1 unit TV, 1 buah tabung gas.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto,  SH, mengatakan Kronologis Kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 07:30 WIB,  pada saat saya bangun tidur saya mau mengambil 2 (dua) unit Handphone Merk Oppo Reno 5 F Imei dan hand phone merk Vivo Y21 yang saya letak di atas tempat tidur sudah tidak ada lagi.

Melihat itu saya melihat isi rumah saya dan melihat 1 (satu) unit TV merk LG ukuran 32 Inci, 1 (satu) buah tabung Gas ukuran 3 Kg dan uang sebanyak Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) milik saya sudah tidak ada lagi.

Kemudian, saya berusaha mencari di sekitar rumah saya namun tidak di temukan, akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan di rugikan serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar