Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura menangkap 1 (satu) orang laki-laki Ade Surianto (35) warga Dusun V Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, terkait kasus Pengancaman besi berujung runcing (tojok), Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 KHUPidana.
Tersangka, Ade Surianto melakukan pengancaman terhadap korban Sri Rezeki Pasaribu (44) warga Dusun IV Manggis Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 22:30 WIB, di Jl. Blok II Tm 2006 di Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, bersama barang bukti berupa, 1 (satu) Buah Besi Behel, 1 (satu) Buah Besi Panjang Berujung Runcing (tojok), Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 01:00 WIB.
Selanjutnya, pelapor bersama saksi melaksanakan patroli di areal blok Il TM 2006 Desa Perk. Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, dan sesampainya di lokasi dilihat cahaya senter kemudian pelapor bersama saksi mendekati dan disaat akan di tangkap terlapor melakukan perlawanan dan pengancaman sambil memegang satu buah besi berujung runcing (tojok) dengan mengayunkan kearah pelapor dengan mengatakan mati kau ini ku buat, kemudian pelapor langsung menghindar.
Kemudian, terlapor melarikan diri dan sekitar 10 (sepuluh) menit kemudian terlapor datang kembali kelokasi dengan membawa kawan kawan nya sebanyak sekitar 12 (dua belas) orang dengan mengatakan awas kau yok lewat kampungku mati kau ku buat.
Dengan keadaan situasi tidak mendukung terlapor mengambil paksa barang bukti yang sudah diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor.
Selepas itu, terlapor beserta teman-temannya langsung pergi meninggalkan lokasi, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan tidak nyaman akibat ancaman terlapor selanjutnya pelapor melaporkan ke pihak tersebut ke pihak Kepolisian.
Lebih lanjutnya, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan saat itu personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa yang di duga pelaku pengancaman Ade Surianto di SPBU Jalinsum Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Mendapatkan info tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung bergerak kelokasi yang di maksud dan langsung mengamankan tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Indrapura Guna diproses Lebih Lanjut. Pungkas Kapolsek Indrapura. (HP)
0 Komentar