Batu Bara — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polres Batu Bara melaksanakan Goes Colling System Sambang Kamtibmas bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh pemuda, di Wilayah Kabupaten Batu Bara. Jum'at (11/08/2023).
Setibanya Rombongan Goes Goes Colling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara disambut Oleh forkopimca, para Kades, Kadus, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pemuda Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K, beserta Jajaran dan Porkopimca, para Kades, Kadus, Tokoh masyarakat, agama dan Pemuda duduk bersama tatap muka serta Silaturahmi dan menyampaikan beberapa hal terkait Situasi Kamtibmas di Kabupaten Batu Bara.
Kata Sambutan dari Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, SH. MH, yang menjelaskan tentang maksud giat Goes Colling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara Bersama Para Tokoh Lima Puluh Pesisir, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh pemuda.
Kades Gambus Laut Nazaruddin yang menjelaskan tentang permasalahan Kamtibmas di Desa Gambus Laut terkait banyaknya kasus pencurian ringan dan kasus penyalahgunaan Narkoba.
Dilanjutin Kadus II Desa Gambus Laut, Surianto yang menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi didaerahnya tentang banyaknya Kasus pencurian ringan dan Kasus tindak pidana Narkoba.
Sekcam Lima Puluh Pesisir, Sabri yang menyampaikan Bahwa tentang tindakan kasus pencurian yang tidak ada efek jera dan solusi tentang peredaran Narkoba yang ada di Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Kades Desa Guntung, Muklis yang menjelaskan tentang masalah peredaran Narkoba dan cara pencegahan yang dapat dilakukan.
Kades Perupuk Anton Syarkowi yang menyampaikan permasalahan tentang maraknya Kasus pencurian dan kasus peredaran Narkoba.
Selanjutnya, tanggapan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K, bahwa dalam permasalahan peredaran narkoba pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri harus dibantu oleh masyarakat dengan memberikan Informasi yang akurat sehingga pihak Kepolisian dapat menindak pelaku peredaran narkoba.
Tanggapan dari Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, yang menjelaskan bahwa Sat Narkoba Polres Batu Bara sudah sering melakukan tindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Gambus Laut dan meminta peran aktif masyarakat ikut serta dalam penindakan peredaran narkoba.
Tanggapan dari Plt Kapolsek Lima Puluh Iptu R. Sitorus, menjelaskan bahwa untuk kasus tipiring belum ada pelaporan dari desa Gambus Laut dan dapat dimediasi di Pos Gambus Laut apabila akan dimajukan harus ada Inkrah dari Pengadilan baru dapat di Lanjutkan kasusnya.
Tanggapan dari Kasat Bimas yang menjelaskan akan melakukan giat Sosialisasi di Wilayah Gambus Laut dengan menghadirkan Pemuda yang berusia Produktif untuk disampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan menyarankan untuk membuat Pos Siskamling sehingga Warga masyarakat dapat ikut mengamankan lingkungannya masing-masing.
Tanggapan dari Kabag OPS menjelaskan bahwa terkait Kasus Pencurian ringan untuk dapat dilakukan Penahanan setelah adanya Inkrah dari pengadilan untuk Kasus yang berulang. (HP)
0 Komentar