Tujuh tersangka jaringan internasional bersama barang bukti 23 kg sabu-sabu saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (sumber foto ist) |
Sumut — Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan 23 Kg Narkotika jenis sabu – sabu yang merupakan jaringan internasional.
Pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumatera di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Parlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (5/9/2023) yang lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023) mengatakan, bahwa benar personil Ditnarkoba Polda Sumut benar mengamankan sindikat Narkoba Jaringan Internasional di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada Selasa (5/9/2023) yang lalu.
“Pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 (dua puluh tiga) Kg,” sebut Hadi.
Hadi juga menyebut ke 7 Pelaku inisial ARN, ZUL, GN, MR, RS, MHRN, dan YL dengan barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 23 (dua puluh tiga) di kemasan seberat 23 (dua puluh tiga) Kg, 1 ( satu ) unit Mobil dan 2 ( dua ) unit sepeda motor,"jelas Kabid Humas Polda Sumut.
Kombes Hadi juga menyampaikan himbauan agar masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika, "tegasnya. (rel-red)
0 Komentar