Batu Bara — Kesimpangsiuran pengelolaan lahan ex HGU PT Socfindo kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batu Bara akhirnya terkuak sudah.
Dikonfirmasi lewat seluler oleh Darman Divisi Investigasi sekaligus juru bicara Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara, Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya Alexander Pasa memberi penjelasan.
Sekitar akhir tahun 2022 lahan perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum dipakai Pemkab Batu Bara telah diserahkan pengelolaannya ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya namun tanpa batas waktu, terang Alexander dari ujung teleponnya. Selasa (05/09/2023).
Dikatakan Alexander, penyerahan tersebut melalui Sekdakab Batu Bara berisikan kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batu Bara, Namun secara langsung hasilnya tidak masuk PAD.
Masih menurut Alexander, usai pengelolaan jatuh ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan yakni yang berada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD kepada pihak ketiga selama 1 tahun.
Sedangkan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD, ucapnya.
Sementara tanaman sawit yang ada dikelola BUMD, Untuk meningkatkan hasil maka Alexander mengaku pihaknya telah melakukan pemupukan.
Namun sangat disayangkan karena tidak ada batas waktu pengelolaan kita jadi mengalami kerugian, Pasalnya sebagian tanaman sawit yang telah kita pupuk tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batu Bara, Kita kan jadi rugi, katanya lagi.
Selain itu, masih menurut Alexander, kendala yang dihadapi BUMD adalah banyaknya pencurian buah sawit oleh orang yang tidak diketahui, Praktis dua kendala ini semakin membuat BUMD merugi, ucapnya.
Selain kendala diatas menurut BUMD masih ada kendala lain yang dihadapi pihaknya.
Alexander mengungkapkan ada juga lahan yang diusahai pihak lain seperti di belakang kantor DPRD dan dibelakang kantor Bupati yang sedang dibangun, Ketika ditanya Alexander mengaku dirinya tidak mengetahui oknum yang mengusahainya.
Alexander kembali menjelaskan dengan batas waktu pengelolaan yang tidak ditentukan maka pihak BUMD mengaku kesulitan mengelola, BUMD khawatirnya tiba-tiba Pemkab Batu Bara meminta kembali lahan dimaksud sementara BUMD telah mengeluarkan biaya besar untuk mengelolanya.
Mirisnya begitu BUMD memupuk tanaman sawit tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab seperti yang terlihat di depan Tempat Pembuangan Sampah sementara di Ring Road Jalinsum menuju Jalan Lima Puluh-Simpang Dolok.
Selain itu diungkapkan Alexander meski pengelolaan lahan telah diserahkan, tapi tidak ada tambahan penyertaan modal dari Pemkab Batu Bara, Jadi karena masalah diatas kita kesulitan mengelolanya, ujarnya lagi.
Karena itu Alexander mengaku dirinya tidak tahu dan tidak tahu menahu lagi dengan tanaman sawit yang pengelolaannya diserahkan ke BUMD.
Mirisnya dikatakan Alexander, sampai hari ini BUMD masih menanggung hutang sehingga terpaksa mencari dana dari pihak ketiga untuk mengelola tanaman sawit.
Dilain pihak Ka Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Hakim melalui Kabid Aset Noval B Marpaung dikonfirmasi lewat seluler membenarkan penyerahan pengelolaan lahan perkantoran Pemkab Batu Bara ke BUMD.
Sekedar diketahui, sehari sebelumnya di Kantor Sekda, Kantor Bupati dan Kantor DPRD massa Tunas Muda Gemkara mempermasalahkan penanaman ubi kayu diatas lahan ex HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus, Massa meminta tanggungjawab Sekda Batu Bara atas Lahan Pemkab Batu Bara yang ditanam ubi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepada Sekda Batu Bara juga diminta untuk menunjukkan Sertifikat kepemilihan atas lahan kurang lebih 50,15 hektar yang sekarang sedang dibangun Kantor Bupati Batu Bara. "Pungkasnya. (HP)
0 Komentar