Breaking News

6/recent/ticker-posts

KSPSI - 1973 LAKSANAKAN RAPAT TRIWULAN EVALUASI KINERJA PUK FSPPP - FTI SE-KABUPATEN ASAHAN

Keterangan foto : DPC K SPSI - 1973 Kabupaten Asahan laksanakan rapat triwulan evaluasi kinerja PUK SPPP dan PUK FTI se-Kabupaten Asahan tahun 2023. (foto/Joko)

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sumut, Asahan — Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia - 1973 (DPC K SPSI - 1973) Kabupaten Asahan melaksanakan rapat triwulan evaluasi kinerja seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) Perkebunan dan Transport se-Kabupaten Asahan. 

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua K SPSI - 1973 Kabupaten Asahan Budi Juliandri Nasution, ST, Sekretaris Syahril Pilli, SE, Wakil Ketua H. Syarifuddin Tanjung (Icap), Ketua PC PUK FSPPP Jamiadi, Sekretaris PC PUK FTI Joko Hendarto dan seluruh pengurus PUK FSPPP dan PUK FTI se - Kabupaten Asahan. 

Selain itu juga tampak hadir Ketua Partai Demokrat Asahan yang juga sebagai anggota DPRD Asahan, Lela Sari Sinaga, SE, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Siti Khairani Nasution dan juga calon anggota legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Demokrat Kabupaten Asahan, dr. Junaidi

Keterangan foto : Ketua DPC K SPSI - 1973 Kabupaten Asahan, Budi Juliandri Nasution, ST berikan arahan dan bimbingan diacara rapat triwulan evaluasi kinerja PUK SPPP dan FTI. (foto/Joko)

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC K SPSI - 1973 Kabupaten Asahan, Budi Juliandri Nasution, ST menyampaikan, " rapat triwulan evaluasi kinerja seluruh PUK FSPPP dan PUK FTI ini rutin setiap tiga bulan sekali wajib dilaksanakan ", Sabtu ( 09/09/2023 ) pukul 10.00 Wib di kantor DPC K SPSI 1973 Kisaran. 

Dikatakannya, " untuk kedepannya DPC K SPSI - 1973 telah berencana akan memberikan uang pengganti pulsa bagi seluruh ketua, sekretaris dan bendahara setiap masing masing PUK FSPPP sebesar Rp : 200 ribu/perbulan. Dan untuk wakil wakilnya akan diberikan sebesar Rp : 150 ribu/perbulannya.

Uang pengganti pulsa ini diupayakan akan terus diberikan secara berkesinambungan. Hal tersebut dilihat dari keberadaan kas keuangan yang ada di DPC K SPSI 1973. Dan ini hanya diberikan khusus kepada ketua, sekretaris, bendahara dan wakil wakil PUK FSPPP saja, tidak untuk PUK FTI dan DPC K SPSI 1973 Asahan ", terang Budi. 

Budi juga menegaskan, " DPC K SPSI - 1973 Kabupaten Asahan telah berkomitmen untuk mendukung Partai Demokrat Kabupaten Asahan dalam ajang kontestasi di pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Dukungan kepada partai Demokrat Asahan ini juga sudah dilaporkan dan disetujui oleh Ketua Umum K SPSI 1973 pusat. 

Untuk itu kepada seluruh pengurus dan anggota DPC K SPSI - 1973 serta PC PUK FSPPP dan PC PUK FTI, agar bersama sama kita dapat memenangkan calon anggota legislatif ( DPRD ) dari Partai Demokrat. Baik untuk calon anggota DPRD Provinsi ataupun Kabupaten, karena sampai saat ini partai Demokrat salah satu partai yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ", tandas Budi Juliandri yang juga calon legislatif DPRD Asahan Dapil 7 dari Partai Demokrat. 

Ditempat yang sama, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Lela Sari Sinaga, SE didampingi anggota DPRD Asahan partai Demokrat, Siti Khairani Nasution ( Angga ) dan calon anggota DPRD Provinsi dari partai Demokrat, dr. Junaidi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada DPC K SPSI 1973 Asahan beserta jajarannya. 

Apa yang diputuskan DPC K SPSI 1973 Asahan beserta jajarannya dalam mendukung total partai Demokrat pada pemilu tahun 2024 mendatang akan menjadi catatan serta tanggung jawab yang besar bagi partai Demokrat Asahan. 

Partai Demokrat Kabupaten Asahan berjanji akan terus memperjuangkan dan membela hak haknya para karyawan dan buruh yang tergabung dalam K SPSI 1973 Asahan. Sekali lagi atas nama ketua Partai Demokrat Kabupaten Asahan saya mengucapkan terimakasih kepada DPC K SPSI 1973 beserta jajarannya ", tutup Lela Sari. (Joko) 

Posting Komentar

0 Komentar