Salah Satu Spanduk Unjuk Rasa Yang Dibawa Massa Tunas Muda Batu Bara |
Batu Bara — Puluhan massa Tunas Muda Gerakan Batu Bara dibawah kordinator aksi Ismail SH, Erijaldi dan M. Adam malik kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Sekda, Kantor Bupati dan Kantor DPRD, di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jum'at (29/09/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Massa aksi tiba dengan membawa keranda membentang spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, untuk bertanggungjawab atas lahan 300 Ha milik Pemerintah Daerah Batu Bara di Kwala Gunung.
Kordinator aksi Tunas Muda Gemkara M. Adam malik dalam orasinya menyampaikan, Pemekaran Kabupaten Batu Bara dari Kabupaten Asahan bukan hadiah, tetapi perjuangan masyarakat Batu Bara dibawah kepemimpinan OK. Arya.
Selain itu Tunas Muda Gemkara juga menuding Bupati Batu Bara Ir. Zahir penghianat kepada masyarakat Batu Bara dengan melenyapkan aset Pemkab Batu Bara di PT. Kwala Gunung seluas 300 Ha yang hari ini hanya tersisa 12 Ha, Katanya.
Diujung aksi didepan kantor Bupati, massa pun menyegel pintu kantor Bupati Batu Bara dan menginjak-injak keranda yang bertuliskan OLIGARKI KELUARGA Pangeran, sebagai bentuk kekecewaan masa karena Bupati Batu Bara Ir. Zahir tidak pernah berkantor di kantornya, melainkan berkantor di rumah dinas di Tanjung Gading.
Selanjutnya massa menuju kantor DPRD melalui kordinator aksi Ismail SH, massa menuding Ketua DPRD Batu Bara telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan lahan Pemkab Batu Bara di PT Kwala Gunung hanya 12 Ha.
Massa juga meminta DPRD Batu Bara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda Gemkara juga meminta DPRD Batu Bara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,6 miliar yang Raib dan kaburnya mantan Kepala BPBD Saban Efendi Harahap yang merupakan eks PPK Dinas Kesehatan.
Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batu Bara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat, tegasnya.
Tunas Muda Gemkara juga meminta Sekda untuk bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara yang digunakan BUMD PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi.
Massa juga meminta DPRD untuk mencopot Dirut BUMD yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan Ex PT. Socfindo Tanah Gambus yang diperuntukkan pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara.
Saat dikonfirmasi wartawan, terkait tuntutan massa pencopotan Dirut BUMD, dengan santai Alexander Passa menjawab, silahkan saja, tapi bayar dulu gaji saya dan para pegawai BUMD selama 10 bulan terakhir, Kitakan sudah bekerja dan banyak pengeluaran dana pribadi untuk operasional. dan silahkan cari orang lain yang mampu membenahi kebobrokan BUMD, tegas Alexander. (HP)
0 Komentar