Simalungun, Perdagangan — Miris nasib Nurmina br Siahaan uang ratusan juta miliknya tak kunjung dikembalikan. Persoalannya br Siahaan adalah seorang buta huruf sepertinya sudah tertipu oleh salah satu oknum kepala sekolah SD yang ada di Pematang Bandar. Karena uang ratusan juta begitu saja diserahkan kepada B br T tanpa ada ikatan atau perjanjian yang mengikat. Yang ada hanya coret coret yang dibuat oleh br T karena korban sendiri tidak bisa baca tulis.
Terkait utang tersebut br Siahaan berharap agar uang miliknya segera dikembalikan oleh br T yang dipinjam 2 tahun yang lalu. Berbagai cara sudah ia lakukan agar uangnya dikembalikan, namun br T sepertinya lepas dari tanggung jawabnya. Karena sudah dua kali dilakukan upaya mediasi atau konfrontir oleh pihak kepolisian dan kelurahan, namun br T tetap mengelak.
Pantauan kru media di lokasi mediasi kedua yang digelar Kamis 7/9/2023 pukul 10,00 Wib di kantor Lurah Pematang Bandar yang dihadiri kedua belah pihak, juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Sunardi, R Butar Butar (Lurah) juga Kepala Lingkungan setempat. Namun hasilnya tetap nihil bahkan br T tetap bertahan pada prinsipnya awal. Terus tetap mengelak bahkan ia tidak gentar untuk diproses secara hukum.
Sandi Siahaan salah satu keluarga korban saat dikonfirmasi terkait uang namborunya (bibiknya) yang dipinjam oleh br T. "Ia merasa sangat geram oleh pelaku, jangan karena bibikku orang bodoh sehingga harus dibodoh bodohin". Ini manusia licik, coba abang lihat tadi saat mediasi beliau itu gak ada merasa bersalah. Bahkan ia tetap menantang, bukan sedikit lo bang jumlahnya ratusan juta.
Terkait persoalan ini kita pihak keluarga akan terus memperjuangkan agar uang tersebut dikembalikan. Mediasi pertama yang dihadiri Kanit Bimas Iptu Siregar, pihak mereka berjanji paling lambat sebulan lamanya akan dikembalikan. Namun kita tunggu hingga 2 bulan lamanya belum juga ada penyelesaian. Sehingga ini tadi mediasi yang kedua, seperti itu lah, abang lihat sendiri. Jadi untuk penyelesaiannya kita akan laporkan br T kepada pihak berwajib, ujarnya. (her markibong)
0 Komentar