Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA MELAKUKAN CURAT, OBOR WARGA DESA PASAR LAPAN DITANGKAP POLSEK INDRAPURA

Tersangka Obor saat diamankan di Polsek Indrapura 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Tersangka bernama, Edy Susanto Als Obor (52) warga Dusun II Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, diamankan Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 02:00 WIB, di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara 

Pencurian tersebut terjadi, Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 07:30 WIB, milik Korban Yosep Alfonso Sirait (32) warga Huta III Desa Mariah Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, didalam Rumah di Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Edy Susanto Als Obor, dengan barang bukti, 1 (satu) buah Buku BPKB.

Selanjutnya, Polsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, mengatakan kronologis kejadian, disaat pelapor sedang berada di perdagangan diberitahukan oleh saksi Sinta BR. Tarihoran bahwasanya sepeda motor milik pelapor yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal.

Yang mana diduga pelaku masuk dari jendela samping rumah sewa milik pelapor kemudian pelapor langsung berangkat kelokasi kejadian yaitu rumah sewa milik pelapor dan ternyata memang hilang.

Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merk Honda Serta Nomor Polisi BK 4569 VBF, Atas nama pemilik April Sudarman Sitorus. Atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Kronologis Penangkapan, saat itu Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki-laki dgn ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.

Kemudian, sekira Pukul 02:10 WIB, melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dimaksud dan Team Opsnal langsung mengamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. "Ucap Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar