Tanjungbalai — Empat orang pelaku curanmor berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, diketahui empat pelaku curanmor tersebut A.N HS (19), JPH (18), FAS (16) dan S (16) keempatnya warga Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat hidup menyala.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi S.I.K. MM, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, SH. MH, saat dikonfirmasi mengatakan, Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 05:43 WIB, telah terjadi peristiwa pencurian Sepeda Motor Kawasaki LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ, yang terjadi di Jln. Jend Sudirman KM 7 Kel. Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di parkiran penginapan Rindu.
Ketika pelapor Mhd Irfan Ridho (20) warga Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, keluar dari penginapan menuju tempat parkir dan melihat bahwa sepeda motor miliknya yang semula terparkir sudah tidak ada lagi telah hilang di curi, Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan laporan polisi.
Selanjutnya laporan Tersebut langsung ditindak lanjuti dan hasil penyelidikan pada hari Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 18:30 WIB, Polsek Datuk Bandar mengetahui keberadaan ke ampat orang pelaku pencuri tersebut di seputaran kecamatan simpang empat Kabupaten Asahan.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin langsung Iptu Eko Ady R. SH. MH, bersama Tim berangkat ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Kawasaki LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ dan satu buah BPKB sepeda Motor.
Para tersangka dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Ucap Kapolsek. (HP)
0 Komentar