Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis 19 Oktober 2023, sekitar pukul 00:30 WIB, di Di Areal Perkebunan Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Tersangka bernama Yuda Riski (28) warga Dusun VII Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Saat dikonfirmasi awak media. Plt Polsek Lima Puluh Iptu R. Situpang, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang bernama Yuda Riski.
Barang bukti yang didapatkan 2 (dua) plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hijau BK 2182 OAJ, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) bungkus rokok merek magnum filter 234, 1 (satu) buah handphone merek Vivo warna hitam.
Sedangkan kronologis penangkapan, saat itu personil Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya memberitahu kan bahwa ada nya suatu tempat yang sudah diketahui petugas sering dimanfaatkan oleh para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menghisap sabu ditempat tersebut.
Mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan Penyelidikan dan sekira pukul 00:30 WIB, Personil melihat adanya orang yang dicurigai akan masuk ke tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika petugas memberhentikan sepeda motor tersebut, saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) plastik klip kecil didalam bungkus rokok magnum filter diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dan saat diIntrogasi terduga Pelaku mengaku atas nama Yuda Riski yang hendak Ingin menghisap narkotika jenis sabu-sabu kemudian Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia Pakai, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut."tutup Plt Polsek Lima Puluh Iptu R. Situpang, SH. (HP)
0 Komentar