Jalan di Desa Panipahan |
Riau, Panipahan — Jalan Desa Panipahan sangat butuh perhatian dari Pemkab Rokan Hilir Pemprov Riau. Pasalnya, Jalan tersebut sangat rusak parah, tak jarang bagi pengguna jalan sering mengalami kecelakaan hingga memakan korban jiwa dan bagi masyarakat setempat sulit untuk melakukan aktivitas sehari-harinya.
Misnawati salah satu tokoh Pemuda Desa Panipahan, mengungkapkan, "Bukan rahasia umum lagi, kalau jalan di Desa Panipahan itu rusak parah dan sangat tidak layak kalau dikatakan jalan, Bukankah jalan merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk kita sebagai manusia yang melakukan aktivitas, intinya jalan di Desa Panipahan itu tidak layak untuk dilintasi."ungkapnya kepada awak media Tarunaglobalnews.com di Kota Perdagangan Simalungun Sumatera Utara. Selasa (17/10/2023).
Jalan di Desa Panipahan |
Seharusnya Pemerintah menjalankan Undang-Undang RI No 38 Tahun 2004 tentang jalan yaitu Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jalan di Desa Panipahan |
Misnawati juga berharap, "Kepada Pemkab Rokan Hilir Pemprov Riau jangan terkesan tutup mata, untuk itu saya mewakili ribuan masyarakat Desa Panipahan berharap agar Pemkab Rokan Hilir Pemprov Riau dengan segera untuk memperbaiki jalan di Desa Panipahan yang kita cintai ini."harapnya.
"Jangan hanya saat mau pesta demokrasi aja semua berjanji serta visi misinya Akan Memperbaiki Infrastruktur, semua itu hanya untuk mencari simpati masyarakat bukan dari hati nurani, tapi hasilnya apa setelah duduk melupakan akan janji serta visi misinya."ungkap Misnawati merupakan salah satu Mahasiswi STAI Panca Budi Perdagangan. (red)
0 Komentar