Ayu (baju hitam) bersama Kuasa Hukum Thomy Faisal S. Pane, SH. MH |
Sumut — Seorang ibu pengusaha ternak ikan Ayu (31) warga Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun sampai saat ini masih histeris, Pasalnya beberapa waktu lalu rumahnya didatangi delapan orang pria tak dikenal (OTK) yang melakukan pengerusakan salah satu CCTV dan mengobok-ngobok salah satu kolam ikan miliknya menyebabkan ikan didalam satu kolam miliknya mati, kini meminta bantuan hukum kepada Thomy Faisal S. Pane, SH. MH atas apa yang telah dialaminya.
Kepada awak media ini, Ayu mengatakan sampai saat ini dia masih merasa takut, atas apa yang telah terjadi, "Dilihat dari rekaman CCTV ada kejanggalan yang sangat besar atas kedatangan mereka, dan mengapa sekarang mereka tidak datang lagi disaat saya berada di rumah." ungkap Ayu didampingi Kuasa Hukumnya Thomy Faisal S. Pane, SH. MH, di halaman Polda Sumut. Kamis (5/10/2023) sekira pukul 15:00 WIB.
Masih diungkapkan Ayu, Untuk itu dia meminta bantuan hukum Thomy Faisal S. Pane, SH. MH dan memberi kuasa untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum terhadap apa yang telah dialaminya.
Sementara itu di tempat yang sama, Thomy Faisal S. Pane, SH. MH selaku Kuasa Hukum juga mengungkapkan,"Saya terima atas kuasa yang diberikan untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum Ibu Ayu, Karena setelah dilihat dari rekaman CCTV diduga adanya tindak pidana Menghancurkan dan atau Pengerusakan barang orang sesuai pasal 170 ayat (2) jo 406 ayat (1) KUHP."ungkapnya. (Red)
0 Komentar