Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Husin Damanik kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.
Tersangka bernama, Husen Damanik (45) warga Dusun I Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Dalam tindak pidana curat yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 03:00 WIB, tersebut Husen Damanik diduga mencuri 2 buah handphone milik korban yakni, Mhd Sultan Alfarizi yang merupakan warga Jalan Sanusi Pane Kelurahan Mutiara Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, di Rumah Bapak Simbolon yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Terkait kasus ini, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terhadap tersangka Husen Damanik, yang diamankan, Pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023, sekira pukul 01:30 WIB, di Dusun I Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan kronologis kejadian, Pada Hari selasa tanggal 05 September 2023, sekira pukul 03:00 WIB, di Rumah milk bapak Simbolon yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Pada saat korban tidur di kamar saya dan HP milik saya posisinya sedang di Charger dan korban terbangun dari tidur di karenakan korban mendengar Body Lotion, terjatuh, lalu korban terbangun melihat HP miliknya sudah hilang.
Dan kemudian korban menjerit Meminta Tolong, Selanjutnya rekan-rekan korban mendatangi dan ternyata HP rekan korban yang bernama Mhd Sultan Alfarisi teryata hilang juga di ambil oleh pelaku. Selanjutnya korban membuat Pengaduan ke Polsek Indrapura.
Lebih lanjutnya, AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan Kronologi Penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023, sekira pukul 01:00 WIB, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki-laki Husin Damanik sedang berada di dalam Rumah di Dusun I Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.
Dan sekira Pukul 01:30 WIB, Unit Opsnal melihat Husin Damanik yang sedang berada di depan rumah yang dimaksud kemudian Team Opsnal langsung mengamankan tersangka dan barang bukti berhasil di amankan, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Indrapura untuk di Proses secara Hukum yang berlaku. "Kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)
0 Komentar