Batu Bara — Polsek Labuhan Ruku melakukan giat patroli untuk mencegah premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya di lingkungan publik atau tempat yang ramai. Sabtu (21/10/2023).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan premanisme dan pungutan liar, seperti, di Jalan Rakyat Kel Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Ujung Bom, Jalan Merdeka, Dalam patroli tersebut, petugas memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat dan pedagang kaki lima.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Christian, DC. Panggabean, SH. MH, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para preman dan pungutan liar masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat ada aksi premanisme atau pungutan liar.
Selanjutnya, Ipda Christian, DC. Panggabean, SH. MH, mengatakan bahwa patroli tersebut rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
Kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah premanisme dan pungutan liar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para preman dan pungutan liar."tegas Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian, DC. Panggabean, SH. MH. (HP)
0 Komentar