Batu Bara — Seorang warga Desa Kwala Gunung bernama Dedi Susanto (41) Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diketahui meninggal dunia dalam peristiwa tabrak lari di Jalan umum Lima Puluh-Perdagangan tepat nya di Bukit tujuh Desa Mangkai, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, SH, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira pukul 19:15 WIB.
"Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas tabrak lari antara 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra tanpa nopol kontra diduga 1 (satu) unit Mopen yang tidak diketahui jenis dan nopol nya yang dikendarai oleh Dedi Susanto (41) warga Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara."kata AKP HW. Siahaan, SH. Senin (23/10/2023).
Begitu mendapatkan laporan masyarakat, Petugas Satlantas Polres Batu Bara langsung mendatangi lokasi kejadian dan berusaha menolong korban dengan mengantarkan korban ke Puskesmas Lima Puluh dan selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut, AKP HW. Siahaan, SH, juga menyampaikan kronologis kejadian, Benar bahwa Sepeda Motor Honda Supra tanpa nopol yang dikendarai oleh Dedi Susanto membawa tujuh ekor kambing datang dari arah lima puluh menuju perdagangan.
Setiba di TKP menabrak lubang dan oleng kemudian terjatuh dan bagian kepala membentur, diduga 1 (satu) unit Mopen yang tidak diketahui jenis dan nopol nya sehingga mengakibatkan korban pengendara Septor Honda Supra tanpa nopol tersebut meninggal dunia di TKP.
Akibat laka lantas tersebut, Dedi Susanto, mengalami Pecah kepala, keluar darah dari hidung kemudian Selain korban meninggal dunia, kendaraan korban mengalami kerusakan pada bagian Pecah sayap depan, segitiga peot, lampu tembak depan pecah.
Atas peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, SH, menghimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati saat berkendara.
"Hai-hati dalam berkendara, Cek kendaraan, gunakan helm yang benar dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta jaga kondisi saat berkendara, Apabila mengantuk segera istirahat dan jangan dipaksakan."himbau AKP HW. Siahaan, SH. (HP)
0 Komentar