Simalungun, Bosar Maligas — Guna memberikan edukasi serta pemahaman kepada seluruh perangkat pemerintah nagori/desa se-kecamatan Bosar Maligas tentang pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, pemerintah kecamatan Bosar Maligas melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng unsur kepolisian dari polres Simalungun untuk memberikan bimbingan teknis terkait hal tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan secara serentak pada Selasa (03/10/2023) dengan teknis membagi dan menggabungkan beberapa nagori/desa. Berikut teknis pembagian dan penggabungan beberapa nagori/desa dan lokasi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut : Nagori Adil makmur, Nagori Teladan dan Dusun Pengkolan (Nagori Adil makmur), Sei Mangkei, Boluk, Mayang (Boluk), Tempel Jaya, Sidomulyo, Parbutaran (Tempel Jaya), Mekar Rejo, Nanggar Bayu dan Gunung Bayu (Nanggar Bayu).
Bertempat di balai Nagori Nanggar Bayu, puluhan perangkat dari tiga nagori hadir dan berkumpul untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang pemaparan materi dalam bimbingan teknis tentang pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2023 yang disampaikan secara lugas dan komunikatif oleh Bripka J. Purba, SH (unit Tipikor Polres Simalungun).
Supriadi Pangulu Nagori Nanggar Bayu didampingi Ismail Hutasuhut Pangulu Nagori Gunung Bayu dan Suparmin Pangulu Nagori Mekar Rejo menyambut kehadiran personil kepolisian dari unit Tipikor Polres Simalungun yang akan memberikan bimbingan teknis dalam kegiatan sosialisasi tersebut dan didampingi oleh sekcam kecamatan Bosar Maligas Vandelina Pasaribu." Selamat datang di nagori Nanggar Bayu kepada bapak dari polres Simalungun yang akan memberikan bimbingan teknis kepada kami terkait pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa dan alokasi dana desa khususnya tahun anggaran 2023. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi kami selaku pangulu beserta jajaran perangkat pemerintah nagori yang sudah tentu butuh bimbingan dan pemahaman dalam hal yang berkaitan dengan hukum."ujar Supriadi.
Sementara itu pemerintah kecamatan Bosar Maligas yang diwakili oleh sekcam kecamatan Bosar Maligas Vandelina Pasaribu hadir mendampingi personil kepolisian polres Simalungun secara singkat mengajak dan menghimbau seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari para perangkat pemerintahan nagori untuk secara serius mendengarkan dan memahami intisari dari apa-apa yang dijabarkan oleh personil kepolisian dari unit Tipikor Polres Simalungun." Hal ini sangat penting agar nantinya tidak akan ada penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa oleh para kuasa pengelola anggaran maupun jajarannya."sebutnya. (Des)
0 Komentar